5 Bank yang Menerima Agunan AJB, Prosesnya Mudah dan Cepat – Bank dapat menjadi solusi bagi Anda yang membutuhkan dana mendesak. Namun, salah satu persyaratan yang sering diterapkan oleh bank adalah adanya agunan, terutama untuk pinjaman dengan jumlah besar.
Namun, tidak semua agunan diterima oleh bank, termasuk Akta Jual Beli (AJB). Meskipun kedudukan AJB tidak sekuat Sertifikat Hak Milik (SHM), Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), atau Sertifikat Hak Satuan Rumah Susun (SHSRS), AJB masih bisa digunakan sebagai agunan di beberapa bank. Berikut ini adalah beberapa bank yang menerima agunan AJB:
1. Bank Danamon
Bank Danamon menyediakan layanan Kredit Multiguna yang memungkinkan Anda mendapatkan pinjaman dengan agunan properti seperti rumah, ruko/rukan, atau apartemen. Jumlah pinjaman maksimal yang dapat Anda peroleh adalah Rp8 miliar dengan tenor pengembalian 1 – 10 tahun. Berikut adalah contoh simulasi pembayaran kredit jika Anda meminjam uang sebesar Rp500.000.000:
Tenor | Bunga | Angsuran per Bulan |
---|---|---|
1 tahun | 8% | Rp45.204.167 |
2 tahun | 8% | Rp23.920.833 |
3 tahun | 8% | Rp16.926.111 |
Anda perlu menyertakan bukti legalitas jaminan, seperti AJB, saat mengajukan pinjaman ini. Berikut adalah berkas-berkas yang perlu dilampirkan:
- KTP pemohon dan pasangan (jika ada)
- Kartu Keluarga (KK)
- Slip gaji terbaru
- Rekening koran 3 bulan terakhir
- Surat nikah atau akta cerai (jika ada)
2. Bank CIMB Niaga
Bank CIMB Niaga menyediakan layanan Kredit Mikro Utama yang menerima ajunan berupa SHM, SHGB, AJB, dan berbagai jenis jaminan lainnya. Jumlah pinjaman yang dapat Anda peroleh berkisar antara Rp20 juta hingga Rp1 miliar dengan tenor 12 – 60 bulan. Syarat pengajuan pinjaman ini antara lain:
- Pengajuan pinjaman diperuntukkan untuk nasabah yang sudah bekerja atau memiliki usaha yang telah berjalan selama 2 tahun
- Dokumen identitas diri (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Sertifikat tanah atau bangunan yang akan dijaminkan
3. Bank BRI
Bank BRI memiliki berbagai produk pinjaman dengan jaminan AJB, seperti Kupedes dan pinjaman mikro. Namun, sebelum melakukan pengajuan pinjaman, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:
- Penduduk Indonesia dengan usia minimal 21 tahun
- Mengisi formulir aplikasi pinjaman
- Melampirkan dokumen identitas diri (KTP) dan NPWP
- Melampirkan surat keterangan usaha dari kelurahan atau kantor pos terdekat
- Melampirkan dokumen pendukung lainnya, seperti rekening koran bulan terakhir dan sertifikat jaminan
Itulah tiga bank yang menerima agunan AJB. Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan oleh bank. Selain itu, perhatikan juga besaran bunga dan jumlah angsuran agar pinjaman dapat dikembalikan dengan lancar. Jika Anda membutuhkan dana dengan cepat dan mudah, pinjaman dengan agunan AJB dapat menjadi pilihan yang tepat.
Artikel ini dapat membantu Anda dalam memahami tentang bank yang menerima agunan AJB.